Perusahaan kami, adalah produsen dan penjual alat-alat preprasi Pertambangan dan alat-alat teknik sipil Info Hub : 082115224332 & klik http://www.bsapro.co.id
Selasa, 25 April 2017
Senin, 11 April 2016
Senin, 27 Oktober 2014
SELAMAT BEKERJA UNTUK BANGSA
http://m.tribunnews.com/nasional/2014/10/26/berikut-34-menteri-kabinet-kerja-jokowi-jk
Berikut susunan Kabinet Kerja Jokowi-JK:
1. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno
2. Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas: Andrinof Chaniago
3. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman: Indroyono Soesilo
4. Menteri Perhubungan: Ignasius Jonan
5. Menteri Kelautan dan Perikanan: Susi Pudjiastuti
6. Menteri Pariwisata: Arief Yahya
7. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Sudirman Said
8. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: Tedjo Edy Purdjianto
9. Menteri Dalam Negeri: Tjahjo Kumolo
10. Menteri Luar Negeri: Retno Lestari Priansari Marsudi
11. Menteri Pertahanan: Ryamizard Ryacudu
12. Menteri Hukum dan HAM: Yasonna H Laoly
13. Menteri Komunikasi dan Informatika: Rudiantara
14. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara: Yuddy Chrisnandi
15. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Sofyan Djalil
16. Menteri Keuangan: Bambang Brodjonegoro
17. Menteri Badan Usaha Milik Negara: Rini M Soemarno
18. Menteri Koperasi dan UKM: Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga
19. Menteri Perindustrian: Saleh Husin
20. Menteri Perdagangan: Rachmat Gobel
21. Menteri Pertanian: Amran Sulaiman
22. Menteri Ketenagakerjaan: Hanif Dhakiri
23. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadimuljono
24. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya
25. Menteri Agraria dan Tata Ruang: Ferry Mursyidan Baldan
26. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Puan Maharani
27. Menteri Agama: Lukman Hakim Saifuddin
28. Menteri Kesehatan: Nila F Moeloek
29. Menteri Sosial: Khofifah Indar Parawansa
30. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Yohana Yambise
31. Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah: Anies Baswedan
32. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi: M Nasir
33. Menteri Pemuda dan Olahraga: Imam Nahrawi
34. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi: Marwan Jafar
Rabu, 28 Mei 2014
Minggu, 11 Mei 2014
Jumat, 07 Maret 2014
Besok 25 Perusahaan Akan Tandatangani Kesepakatan Renegosiasi
Besok 25 Perusahaan Akan Tandatangani Kesepakatan Renegosiasi
Jakarta-TAMBANG. Renegosiasi perusahaan pemegang Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) mengalami kemajuan. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba), Kementerian ESDM berencana meresmikan nota kesepahaman dengan semua perusahaan yang sudah menyepakati poin renegosiasi.
Dari 112 perusahaan yang terdiri dari 37 KK dan 75 PKP2B, baru 25 perusahaan yang sudah menyepakati. Perusahaan itu terdiri dari 7 KK dan 18 PKP2B. Khusus PKP2B sudah mengalami kemajuan karena ada penambahan tiga dari pengumuman terakhir yang dipublikasikan Ditjen Minerba baru menyelesaikan 15 PKP2B.
Sayang, Direktur Jenderal Minerba, Sukhyar enggan memberikan penjelasan secara detail perusahaan mana saja yang sudah sepakat. “Besok saja diumumkan. Saya agak lupa siapa saja yang sudah,” kata Sukhyar di Jakarta (6/5).
Sementara itu, Menteri ESDM, Jero Wacik mengungkapkan, langkah pemerintah untuk mempercepat proses renegosiasi untuk merespon permintaan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) soal perkembangan renegosiasi. KPK Sebelumnya meminta Kementerian ESDM untuk segera menyelesaikan proses yang sudah tertunda lama karena terindikasi merugikan negara.
“Surat KPK soal renegosiasi sudah ditindaklanjuti. Wamen sebagai ketua tim renegosiasi akan melaporkannya segera,” ungkap Jero.
Seperti diketahui, renegosiasi merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Minerba No.4/2009. Seharusnya, proses renegosiasi sudah harus selesai maksimal satu tahun setelah UU diketuk yakni pada 12 Januari 2014. Renegosiasi juga menyangkut perusahaan-perusahaan besar seperti PT Newmont Nusa Tenggara, PT Vale Indonesia, dan PT Freeport Indonesia.
Ketiganya sampai hari ini diklaim belum juga menuntaskan renegosiasi. “Belum. Mereka belum karena masih ada sedikit lagi yang mengganjal tapi kita usahakan segera cepat selesai,” kata Jero.
Jumat, 27 Desember 2013
Karyawan Tambang terancam Nganggur
Nasib Tenaga Kerja Tak Jelas Akibat UU Minerba
BERITA TERKAIT
Sabtu, 02 November 2013
NERACA MINERAL LOGAM 2012
Selasa, 24 September 2013
JAW CRUSHER for PREPARATION
Minggu, 30 Juni 2013
SHAKING TABLE / MEJA GOYANG
Klik disini
Selasa, 14 Mei 2013
INDONESIA PUNYA SMELTER
Rabu, 27 Februari 2013
PERTAMBANGAN TIMAH & RADIOAKTIF
Izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi untuk pemanfataan mineral non logam berupa zirkon, yang diperoleh dari pemanfaatan eks tailing penambangan timah, tidak boleh diterbitkan.
Pasalnya, zirkon dari pencucian eks tailing penambangan timah mengandung bahan radio aktif, seperti uraniun, thorium dan lainnya.
Hal ini sesuai dengan kesepakatan bersama antara Badan Pengawas Teknologi Nuklir (Bappeten) dengan Kementerian ESDM, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, serta Polda Bangka Belitung.
"Zirkon dari tailing pencucian bijih timah tidak boleh dikeluarkan IUP, karena mengandung bahan radioaktif. Penerbitan IUP untuk non logam zirkon hanya pada lokasi yang baru atau fresh, bukan di lokasi tailing penambangan timah," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Belitung Timur, Farizal kepada bangkapos.com, Kamis (20/9/2012)
sumber : http://bangka.tribunnews.com/2012/09/21/zirkon-dari-eks-tailing-timah-mengandung-radioaktif
Kamis, 21 Februari 2013
Kamis, 10 Januari 2013
Jumat, 16 November 2012
Senin, 15 Oktober 2012
PEMBELI adalah RAJA
1. Apabila calon konsumen kita merasa apa yang diinginkannya sesuai maka dampak bagi produsen / reseller adalah uang dan kepercayaan.
2. Apabila calon konsumen kita merasa tidak sesuai dengan yang diharapkannya maka dampak bagi produsen /reseller adalah masukan, kritik, bahkan cacian dan ketidakpercayaan.
Jumat, 12 Oktober 2012
TREN BATUBARA, TEMBAGA DAN NIKEL
Industri Pertambangan di Indonesia menjadi salah satu yang menarik di dunia. Untuk itu, Investor asing dan termasuk pelaku bisnis Indonesia banyak yang tergiur peruntungan di bisnis ini.
Berikut data pertumbuhannya :
Tahun Biji Tembaga (Ribu US Dollar)
Tahun Biji nikel (Ribu US Dollar)
* Sampai Juni 2012
Sumber: Buku KINERJA INDUSTRI INDONESIA 2012
Mesin Penghancur / Crusher
Senin, 08 Oktober 2012
SUPPORT YOUR LOCAL ...
Kami hanya ingin memberi pilihan kepada bangsa tercinta ini bahwa anak bangsa ini mampu dan bisa untuk bersaing dengan produk-produk luar. Sudah saatnya menghilangkan "Import Minded", menomorsatukan produk luar negeri karena anak bangsa ini bisa dan mampu. Sudah saatnya Indonesia menghargai rakyat dan bangsanya sendiri.
Apapun bentuk bisnis dan urusannya selagi itu dapat bermanfaat bagi bangsa dan rakyat ini, wajib hukumnya untuk mendukung.
SUPPORT YOUR LOCAL....
SUKSES INDONESIA







