Tampilkan postingan dengan label cadangan mineral. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label cadangan mineral. Tampilkan semua postingan

Jumat, 07 Maret 2014

Besok 25 Perusahaan Akan Tandatangani Kesepakatan Renegosiasi

TAMBANG, 06 Maret 2014 | 15.12
Besok 25 Perusahaan Akan Tandatangani Kesepakatan Renegosiasi 


Jakarta-TAMBANG. Renegosiasi perusahaan pemegang Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) mengalami kemajuan. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba), Kementerian ESDM berencana meresmikan nota kesepahaman dengan semua perusahaan yang sudah menyepakati poin renegosiasi.

Dari 112 perusahaan yang terdiri dari 37 KK dan 75 PKP2B, baru 25 perusahaan yang sudah menyepakati. Perusahaan itu terdiri dari 7 KK dan 18 PKP2B. Khusus PKP2B sudah mengalami kemajuan karena ada penambahan tiga dari pengumuman terakhir yang dipublikasikan Ditjen Minerba baru menyelesaikan 15 PKP2B.

Sayang, Direktur Jenderal Minerba, Sukhyar enggan memberikan penjelasan secara detail perusahaan mana saja yang sudah sepakat. “Besok saja diumumkan. Saya agak lupa siapa saja yang sudah,” kata Sukhyar di Jakarta (6/5).

Sementara itu, Menteri ESDM, Jero Wacik mengungkapkan, langkah pemerintah untuk mempercepat proses renegosiasi untuk merespon permintaan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) soal perkembangan renegosiasi. KPK Sebelumnya meminta Kementerian ESDM untuk segera menyelesaikan proses yang sudah tertunda lama karena terindikasi merugikan negara.

“Surat KPK soal renegosiasi sudah ditindaklanjuti. Wamen sebagai ketua tim renegosiasi akan melaporkannya segera,” ungkap Jero.

Seperti diketahui, renegosiasi merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Minerba No.4/2009. Seharusnya, proses renegosiasi sudah harus selesai maksimal satu tahun setelah UU diketuk yakni pada 12 Januari 2014. Renegosiasi juga menyangkut perusahaan-perusahaan besar seperti PT Newmont Nusa Tenggara, PT Vale Indonesia, dan PT Freeport Indonesia. 

Ketiganya sampai hari ini diklaim belum juga menuntaskan renegosiasi. “Belum. Mereka belum karena masih ada sedikit lagi yang mengganjal tapi kita usahakan segera cepat selesai,” kata Jero.

Sabtu, 02 November 2013

NERACA MINERAL LOGAM 2012

Neraca Mineral Logam Tahun 2012
Pengusahaan bahan galian mineral logam mempunyai ciri yang sangat berbeda dengan pengusahaan mineral bukan logam. Pengusahaannya dapat dilaksanakan dengan memerlukan padat modal, teknologi canggih serta derajat resiko yang relatif tinggi. Berkembangnya berbagai industri logam dan meningkatnya pembangunan fisik diberbagai sektor menyebabkan kebutuhan bahan galian logam terus meningkat baik sebagai bahan baku utama maupun penunjang terutama pengembangan infrastruktur dan industri berbasis logam.
 Tabel 1. Tabel Neraca Mineral Logam Tahun 2012
 
Pada tahun ini terdapat beberapa perubahan besaran sumber daya dan cadangan mineral logam yang cukup signifikan; hal ini sebagai hasil verifikasi data, temuan baru dari hasil kegiatan eksplorasi dan perubahan status dari sumber daya menjadi cadangan. Beberapa komoditi yang mengalami kenaikan sumber daya diantaranya emas primer, nikel, tembaga dan bauksit, kenaikan nilai sumber daya komoditi-komoditi tersebut dapat terlihat pada gambar 1 yang menunjukkan kenaikan statistik sumber daya dan cadangannya. Pada tahun 2012 juga terdapat komoditi terbaru pada kelompok logam ringan dan langka, yaitu komoditi Xenotim.
Gambar 1. Statistik Sumber Daya Komoditi Nikel, Besi Laterit, Bauksit, Timbal Tahun 2009 s.d Tahun 2012

source :psdm 2012