Tampilkan postingan dengan label ekspor. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ekspor. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 Mei 2013

INDONESIA PUNYA SMELTER

Tambang Mineral di Indonesia akan memiliki Pabrik Pemurnian (Smelter), hal ini bertujuan untuk meningkatkan Nilai Tambah Pertambangan. Teknologinya orang-orang Indonesia sudah menguasainya dan mampu, dengan waktu yang semakin mendekati finish (2014), dituntut segera untuk merealisasikannya. Perusahaan sekelas PT Antam, PT Freeport, PT Inco dan perusahaan multinasional lainnya diwajibkan, bagaimana dengan perusahaan swasta yang lain.


Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Achmad Ardianto menyatakan bahwa semua jenis tambang mineral bisa dibuat pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) di dalam negeri sebagai upaya peningkatan nilai tambah pertambangan.
"Semua, semua itu ada teknologinya, semua orang Indonesia bisa bikin kok. Saya di industri tambang kok. Pada dasarnya bahwa semua mineral itu bisa dibuat smelternya sesuai dengan kebutuhan pasar. Nah, ini juga yang harus masuk menjadi bagian kebijakan nasional. Ngga bisa dilepaskan begitu saja," jelas Ardianto pekan lalu di Jakarta.
Saat ini, kata Ardianto, pemerintah melalui beberapa kementerian, seperti tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2013, khususnya Kementerian Perindustrian telah menyiapkan road map hilirisasi industri mineral.
"Itu sedang dibikin, saya tahu itu. Yang tadinya di perindustrian cuma ada ada tiga atau empat komoditas, yakni keramik dan seterusnya. Sekarang sudah masuk nikel, tembaga, emas. Itu bagus, positif sebenarnya Inpres No.3 tahun 2013, tapi harus cepat bergeraknya. Ini kan sudah terlambat," harapnya.
Sebelumnya, ia meminta pemerintah mempercepat peningkatan nilai tambah pertambangan mineral melalui pengolahan dan pemurnian dalam negeri.
"Kita harus cepat bergeraknya, tidak boleh ditunda-tunda lagi. Sekarang waktu tinggal sedikit, yaitu 8 bulan lagi," ujar Ardianto kepada wartawan.
Dikatakannya, salah satu masukan dari Perhapi untuk pemerintah terkait percepatan peningkatan nilai tambah pertambangan adalah perusahaan-perusahaan yang sudah mempunyai iktikad baik untuk membangun smelter itu harus terlihat.
"Sekarang kan ngga diekspos. Tapi, yang diekspos oleh pemerintah adalah perusahaan yang ngga mau membangun smelter. Itu sebenarnya insentif buat masyarakat sehingga masyarakat tahu. Dengan begitu, akan mendorong kaca mata para stakeholder bergeser. Ini kan masalah opini, terutama penafsiran UU No.4 tahun 2009," jelasnya.
Menurutnya, UU No.4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara mempunya semangat nasionalisme yang sangat tinggi.
"Tugas perusahaan tambang yang memasok industri pertambangan adalah memikirkan bagaimana tidak hanya menambang bijih tetapi juga menghasilkan produk akhir. Baru itu bisa ekonomis. Kalau kita hanya melihat bikin tambang saja, memang marginya besar tapi investnya kecil," tandasnya. 

)*berbagai sumber

Rabu, 27 Februari 2013

PERTAMBANGAN TIMAH & RADIOAKTIF

TAMBANG TIMAH

Izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi untuk pemanfataan mineral non logam berupa zirkon, yang diperoleh dari pemanfaatan eks tailing penambangan timah, tidak boleh diterbitkan.

Pasalnya, zirkon dari pencucian eks tailing penambangan timah mengandung bahan radio aktif, seperti uraniun, thorium dan lainnya.

Hal ini sesuai dengan kesepakatan bersama antara Badan Pengawas Teknologi Nuklir (Bappeten) dengan Kementerian ESDM, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, serta Polda Bangka Belitung.

"Zirkon dari tailing pencucian bijih timah tidak boleh dikeluarkan IUP, karena mengandung bahan radioaktif. Penerbitan IUP untuk non logam zirkon hanya pada lokasi yang baru atau fresh, bukan di lokasi tailing penambangan timah," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Belitung Timur, Farizal kepada bangkapos.com, Kamis (20/9/2012)


sumber : http://bangka.tribunnews.com/2012/09/21/zirkon-dari-eks-tailing-timah-mengandung-radioaktif

Jumat, 12 Oktober 2012

TREN BATUBARA, TEMBAGA DAN NIKEL

TREN PERTUMBUHAN EKSPOR BATUBARA,TEMBAGA DAN NIKEL
Industri Pertambangan di Indonesia menjadi salah satu yang menarik di dunia. Untuk itu, Investor asing dan termasuk pelaku bisnis Indonesia banyak yang tergiur peruntungan di bisnis ini.

Berikut data pertumbuhannya :

Tahun   Batubara (Ribu US Dollar)
2005    4.178.647
2006    6.189.710
2007    6.976.705
2008    10.305.207
2009    13.765.088
2010    17.801.230
2011    26.924.583
2012*   13.828.933

Tahun   Biji Tembaga (Ribu US Dollar)
2005    3.280.722
2006    4.587.698
2007    4.428.187
2008    2.316.366
2009    5.380.287
2010    6.325.231
2011    4.706.933
2012*   1.589.651

Tahun   Biji nikel (Ribu US Dollar)
2005    79.751
2006    204.098
2007    615.381
2008    503.860
2009    291.554
2010    574.683
2011    1.333.172
2012*   731.923

* Sampai Juni 2012

Sumber: Buku KINERJA INDUSTRI INDONESIA 2012